Oleh: Jamrin Abubakar
DONGGALA-Mohammad
Yasin dari Partai Gerindra dan Andi Sofyan Yotolembah (Partai Golkar) ditunjuk
sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Donggala sesaat setelah pelantikan
anggota DPRD Donggala, Sabtu (30/8) lalu. Keduanya ditetapkan oleh
masing-masing pimpinan partai yang selanjutnya dibacakan Sekretaris Dewan
Donggala, Ma’mun Ledo. Yasin dan Yotolembah, keduanya dari Dapil III Donggala
yang mewakili masing-masing mewakili partai perolehan suara terbanyak pertama
dan kedua.
Dalam
sidang paripurna istimewa secara simbolis mantan Ketua DPRD Donggala, hmad S.
Mardjanu menyerahkan palu siding dan beserta kunci mobil pimpinan kepada ketua
sementara. Selanjutnya para pimpinan dan mantan anggota Dewan Donggala periode
2009-2014 meninggalkan tempat sidang utama yang kemudian digantikan anggota
baru periode 2014-2019. Dari 30 anggota
legislatif Donggala periode 2014-2019 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua
Pengadilan Negeri Donggala, 8 orang di antaranya merupakan incumbent, namun
dipastikan dengan posisi yang berubah disebabkan perolehan kursi masing-masing
partai ada yang bertambah dan ada yang berkurang. Partai Golkar misalnya yang
pada Pemilu 2009 lalu mendapatkan lima kursi sehingga posisinya menjadi Ketua
DPRD Donggala, kini keterwakilannya tinggal empat kursi. Sebaliknya Partai
Gerindra dari semula hanya tiga kini menjadi empat kursi dengan perolehan suara
terbanyak, sehingga menjadi pimpinan DPRD Donggala disusul Partai Golkar dan
PKS yang sama-sama empat kursi, tapi perolehan suara keseluruhan saat Pemilu
yang berbeda.
Pelantikan
tersebut berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah, Nomor 177/416/RO.ADM
OTDA-G,ST/2014 yang ditetapkan pada tanggal 22 Agustus 2014. Sambutan Gubernur
Sulteng, Longky Djanggola dibacakan Bupati Donggala, Kasman Lassa yang
berintikan ucapan selamat bagi anggota legislatif baru dan periode lama yang
telah mengabdikan dirinya. Sesuai aturan pimpinan sementara DPRD Donggala
bertugas memimpin seluruh rapat untuk pembentukan pimpinan Dewan yang definitif
dan perangkat lainnya. Komposisi DPRD Donggala periode 2014-2019 berasal dari
11 partai politik. Tiga parpol di antaranya masing-masing memiliki empat kursi
yaitu Partai Gerindra (Asgaf, Moh. Yasin, Maspuang dan Asis Rauf Partai
Gerindra), Partai Golkar (Bahtiar, Abubakar Aljufri, A. Sofyan Yotolembah dan
Moh. Aswan M. Da’ali), PKS (Takwin, Abdul Rasyid, Zulham M. Nur lahama dan H.M.
Tahir H Siri). Sedangkan yang memiliki tiga kursi yaitu PKB (Syafruddin K, Alex
dan Kaharuddin), PDIP (I Wayan Putra Sadiyasa, Mahmud P. Tahawi dan Saiful
Mansur Lamboka), Partai Hanura (Hambali,
Mesra Kalalo dan Ikbal A. Komo), Partai Demokrat (Muhammad nasir, Sofyan
dan Aripudin Hatba Daematandu).
PPP
yang pada periode sebelumnya memiliki tiga kursi, kini tinggal dua yaitu Namrud
Mado dan Asnudin, sehingga kehilangan posisi fraksi sendiri. Partai Nasdem yang
merupakan pendatang baru kini memiliki dua kursi di DPRD Donggala dengan
anggota Moh. Taufik dan Sahlan L. Tandamusu. Dua parpol masing-masing hanya
satu kursi yaitu PAN (Nurjanah) dan PKPI (Isman Mamile) yang merupakan mantan
anggota Dewan periode 2004-2009. Dari 30 legislatif yang dilantik, delapan orang
di antaranya merupakan incumbent,
antara lain Mohammad Nasir (Partai Demokrat) satu-satunya incumbent dari Dapil
I, Mesra Kalalo (Partai Hanura) dan Namrud Mado (PPP) keduanya dari Dapil II
dan A. Sofyan Yotolembah (Partai Golkar) satu-satunya dari Dapil III. Dari lima
Dapil di Kabupaten Donggala, hanya Dapil IV yang tidak ada incumbent, sedangkan
pada Dapil V dengan enam jatah kursi, ada empat anggota legislatif incumbent.
Yaitu Mahmud P. Tahawi (PDIP), Kaharuddin Karding (PKB), H.M. Tahir H. Siri
(PKS) dan Mohammad Aswan M. Da’ali (Golkar). (JAMRIN AB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar