Oleh: Jamrin Abubakar
DONGGALA-Saat ini KPADD
Kabupaten Donggala secara organisasi dipimpin pejabat eselon III setara dengan
Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala yang terbagi tiga seksi,
yaitu Seksi Pembinaan Perpustakaan, Seksi Layanan Arsip dan Dokumentasi, serta
Seksi Akuisisi dan Bahan Pustaka. Padahal tuntutan perpustakaan yang
diamanatkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang perpustakaan dan
Undang-Undang Nomor 43 Tentang Arsip, lembaga tersebut sangat penting bagi
peningkatan sumber daya manusia.
Saad Labudjeng
Meskipun
sudah lama terbentuk dibanding beberapa SKPD lainnyanya, tapi status Kantor
Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Daerah (KPADD) Kabupaten Donggala
pimpinannya masih sebatas pejabat eselon III. Jauh tertinggal dari Kabupaten Parigi
Moutong sebagai pemekaran dari Kabupaten Donggala telah memiliki status
perpustakaan dalam bentuk badan yang dipimpin pejabat eselon II. Demikian
halnya Kabupaten Buol sejak beberapa tahun lalu status perpustakaan sama dengan
SKPD tingkat badan/dinas yang pelayanan lebih luas.
Karena
itu pula salah satu anggota DPRD Kabupaten Donggala, Namrud Mado menyatakan
persetujuannya agar status Kantor PADD Donggala segera ditingkatkan menjadi
badan. Sebab sesuai kebutuhan dan sarana dan prasarana yang ada sudah sangat
memungkinkan dengan terbangunnya kantor baru tahun 2013 silam. Selain dua
gedung baru yang cukup besar, juga telah dilengkapi beberapa fasilitas layanan
dan tenaga yang tersedia, sehingga sudah saatnya perpustakaan menjadi
prioritas. Apalagi seiring visi misi Bupati Donggala, Kasman Lassa yang
berintikan meningkatkan sumberdaya manusia yang tentunya salah satu perangkat
pendukung adalah sarana perpustakaan.
“Pengajuan
anggaran untuk pembahasan peraturan daerah untuk pembentukan badan PADD
Donggala itu telah masuk dan dibahas di Dewan, sehingga diharapkan pada bulan
Oktober mendatang dapat terealisasi seperti yang dijakukan pihak kantor
perpustakaan,” ungkap Namrud Mado, Selasa (19/8) lalu.
Kepala
Kantor Perpustakaan Donggala, Saad Labudjeng (53 tahun) pada media ini, menyatakan
kesiapan bila kantor yang dipimpinnya itu ditingkatkan statusnya. “Di antara
pendukung yang ada berupa sarana gedung yang sudah memadai, satu di antaranya
berlantai dua untuk aktivitas administrasi dan layanan pustaka. Begitu pula
tenaga yang ada saat ini sebanyak 50 orang, sehingga dapat menjadi pertimbangan
sebagai badan yang tentunya aktivitas juga akan bertambah,” jelas Saaad
Labundjeng, belum lama ini.
Pembentukan
Kantor Perpustakaan Donggala sejak tahun 1991 saat ibu kota Kabupaten Donggala
masih di Kota Palu, kemudian pindah ke Donggala tahun 2000 dengan meminjam gedung
bekas SR di Kelurahan Boya. Baru akhir tahun 2013 pindah ke gedung baru di
Kelurahan Gunung Bale yang merupakan pusat perkantoran Pemkab Donggala. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar