Senin, 08 September 2014

Anggota DPRD Donggala, 8 Incumbent dan 22 Wajah Baru

Oleh: Jamrin Abubakar

DONGGALA-Mohammad Yasin dari Partai Gerindra dan Andi Sofyan Yotolembah (Partai Golkar) ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Donggala sesaat setelah pelantikan anggota DPRD Donggala, Sabtu (30/8) lalu. Keduanya ditetapkan oleh masing-masing pimpinan partai yang selanjutnya dibacakan Sekretaris Dewan Donggala, Ma’mun Ledo. Yasin dan Yotolembah, keduanya dari Dapil III Donggala yang mewakili masing-masing mewakili partai perolehan suara terbanyak pertama dan kedua.

Dalam sidang paripurna istimewa secara simbolis mantan Ketua DPRD Donggala, hmad S. Mardjanu menyerahkan palu siding dan beserta kunci mobil pimpinan kepada ketua sementara. Selanjutnya para pimpinan dan mantan anggota Dewan Donggala periode 2009-2014 meninggalkan tempat sidang utama yang kemudian digantikan anggota baru periode 2014-2019. Dari  30 anggota legislatif Donggala periode 2014-2019 dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Donggala, 8 orang di antaranya merupakan incumbent, namun dipastikan dengan posisi yang berubah disebabkan perolehan kursi masing-masing partai ada yang bertambah dan ada yang berkurang. Partai Golkar misalnya yang pada Pemilu 2009 lalu mendapatkan lima kursi sehingga posisinya menjadi Ketua DPRD Donggala, kini keterwakilannya tinggal empat kursi. Sebaliknya Partai Gerindra dari semula hanya tiga kini menjadi empat kursi dengan perolehan suara terbanyak, sehingga menjadi pimpinan DPRD Donggala disusul Partai Golkar dan PKS yang sama-sama empat kursi, tapi perolehan suara keseluruhan saat Pemilu yang berbeda.

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah, Nomor 177/416/RO.ADM OTDA-G,ST/2014 yang ditetapkan pada tanggal 22 Agustus 2014. Sambutan Gubernur Sulteng, Longky Djanggola dibacakan Bupati Donggala, Kasman Lassa yang berintikan ucapan selamat bagi anggota legislatif baru dan periode lama yang telah mengabdikan dirinya. Sesuai aturan pimpinan sementara DPRD Donggala bertugas memimpin seluruh rapat untuk pembentukan pimpinan Dewan yang definitif dan perangkat lainnya. Komposisi DPRD Donggala periode 2014-2019 berasal dari 11 partai politik. Tiga parpol di antaranya masing-masing memiliki empat kursi yaitu Partai Gerindra (Asgaf, Moh. Yasin, Maspuang dan Asis Rauf Partai Gerindra), Partai Golkar (Bahtiar, Abubakar Aljufri, A. Sofyan Yotolembah dan Moh. Aswan M. Da’ali), PKS (Takwin, Abdul Rasyid, Zulham M. Nur lahama dan H.M. Tahir H Siri). Sedangkan yang memiliki tiga kursi yaitu PKB (Syafruddin K, Alex dan Kaharuddin), PDIP (I Wayan Putra Sadiyasa, Mahmud P. Tahawi dan Saiful Mansur Lamboka), Partai Hanura (Hambali,  Mesra Kalalo dan Ikbal A. Komo), Partai Demokrat (Muhammad nasir, Sofyan dan Aripudin Hatba Daematandu).


PPP yang pada periode sebelumnya memiliki tiga kursi, kini tinggal dua yaitu Namrud Mado dan Asnudin, sehingga kehilangan posisi fraksi sendiri. Partai Nasdem yang merupakan pendatang baru kini memiliki dua kursi di DPRD Donggala dengan anggota Moh. Taufik dan Sahlan L. Tandamusu. Dua parpol masing-masing hanya satu kursi yaitu PAN (Nurjanah) dan PKPI (Isman Mamile) yang merupakan mantan anggota Dewan periode 2004-2009. Dari 30 legislatif yang dilantik, delapan orang di antaranya merupakan incumbent, antara lain Mohammad Nasir (Partai Demokrat) satu-satunya incumbent dari Dapil I, Mesra Kalalo (Partai Hanura) dan Namrud Mado (PPP) keduanya dari Dapil II dan A. Sofyan Yotolembah (Partai Golkar) satu-satunya dari Dapil III. Dari lima Dapil di Kabupaten Donggala, hanya Dapil IV yang tidak ada incumbent, sedangkan pada Dapil V dengan enam jatah kursi, ada empat anggota legislatif incumbent. Yaitu Mahmud P. Tahawi (PDIP), Kaharuddin Karding (PKB), H.M. Tahir H. Siri (PKS) dan Mohammad Aswan M. Da’ali (Golkar). (JAMRIN AB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar