Senin, 08 September 2014

Saatnya Perpustakaan Donggala Tingkatkan Status

Oleh: Jamrin Abubakar

DONGGALA-Saat ini KPADD Kabupaten Donggala secara organisasi dipimpin pejabat eselon III setara dengan Kepala Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala yang terbagi tiga seksi, yaitu Seksi Pembinaan Perpustakaan, Seksi Layanan Arsip dan Dokumentasi, serta Seksi Akuisisi dan Bahan Pustaka. Padahal tuntutan perpustakaan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang perpustakaan dan Undang-Undang Nomor 43 Tentang Arsip, lembaga tersebut sangat penting bagi peningkatan sumber daya manusia.
Saad Labudjeng

Meskipun sudah lama terbentuk dibanding beberapa SKPD lainnyanya, tapi status Kantor Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Daerah (KPADD) Kabupaten Donggala pimpinannya masih sebatas pejabat eselon III. Jauh tertinggal dari Kabupaten Parigi Moutong sebagai pemekaran dari Kabupaten Donggala telah memiliki status perpustakaan dalam bentuk badan yang dipimpin pejabat eselon II. Demikian halnya Kabupaten Buol sejak beberapa tahun lalu status perpustakaan sama dengan SKPD tingkat badan/dinas yang pelayanan lebih luas.
Karena itu pula salah satu anggota DPRD Kabupaten Donggala, Namrud Mado menyatakan persetujuannya agar status Kantor PADD Donggala segera ditingkatkan menjadi badan. Sebab sesuai kebutuhan dan sarana dan prasarana yang ada sudah sangat memungkinkan dengan terbangunnya kantor baru tahun 2013 silam. Selain dua gedung baru yang cukup besar, juga telah dilengkapi beberapa fasilitas layanan dan tenaga yang tersedia, sehingga sudah saatnya perpustakaan menjadi prioritas. Apalagi seiring visi misi Bupati Donggala, Kasman Lassa yang berintikan meningkatkan sumberdaya manusia yang tentunya salah satu perangkat pendukung adalah sarana perpustakaan.

“Pengajuan anggaran untuk pembahasan peraturan daerah untuk pembentukan badan PADD Donggala itu telah masuk dan dibahas di Dewan, sehingga diharapkan pada bulan Oktober mendatang dapat terealisasi seperti yang dijakukan pihak kantor perpustakaan,” ungkap Namrud Mado, Selasa (19/8) lalu.
Kepala Kantor Perpustakaan Donggala, Saad Labudjeng (53 tahun) pada media ini, menyatakan kesiapan bila kantor yang dipimpinnya itu ditingkatkan statusnya. “Di antara pendukung yang ada berupa sarana gedung yang sudah memadai, satu di antaranya berlantai dua untuk aktivitas administrasi dan layanan pustaka. Begitu pula tenaga yang ada saat ini sebanyak 50 orang, sehingga dapat menjadi pertimbangan sebagai badan yang tentunya aktivitas juga akan bertambah,” jelas Saaad Labundjeng, belum lama ini.

Pembentukan Kantor Perpustakaan Donggala sejak tahun 1991 saat ibu kota Kabupaten Donggala masih di Kota Palu, kemudian pindah ke Donggala tahun 2000 dengan meminjam gedung bekas SR di Kelurahan Boya. Baru akhir tahun 2013 pindah ke gedung baru di Kelurahan Gunung Bale yang merupakan pusat perkantoran Pemkab Donggala. * 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar